Palembang (6/6/2024) - Dalam rangka implementasi aplikasi Smart DJA dan E-Monev Bappenas serta tata cara penyusunan LKJIP Tahun 2024, KPU Republik Indonesia mengadakan kegiatan Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural Perencanaan dan Operator gelombang 2 di Novotel Palembang, Kamis (6/6/2024).
Diikuti oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi atau Kepala Sub Bagian Perencanaan KPU Provinsi, operator yang membidangi, dan Kepala Sub Bagian Perencanaan KPU Kabupaten/ Kota yang berasal dari Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jambi dan Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya Ketua KPU Sumsel, Bapak Andika Pranata Jaya menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara Pemilu, KPU memiliki kewajiban untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja dan melaporkan serta mempertanggungjawabkan kinerja instansi. Yakni dengan menetapkan, mengukur dan melaporkan kinerja yang telah dicapai dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan KPU.
“saya berharap Bapak/Ibu sekalian dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Sehingga kinerja Bapak/Ibu akan menjadi ukuran bagi KPU secara nasional bagaimana kita mengelola perencanaan dan pengelolaan keuangan kita dalam pelaksanaan Pemilu dan Pillkada” pungkasnya.
Sedangkan Plt.Sekretaris menyampaikan sambutan selamat datang di Kota Palembang Bumi Sriwijaya kepada seluruh peserta kegiatan.
Selengkapnya