PRNGUMUMAN
NOMOR:314/PL.01.4-Pu/16/2023 TENTANG
PERSIAPAN PENDAFTARAN BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH PROVINSI SUMATERA SELATAN
Berdasarkan ketentuan Pasal 182 huruf p dan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPUakan menerima Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sehubungan dengan hal tersebut, maka diumumkan bahwa:
1. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 280Tahun 2023 tentang Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilu
Pengumuman selengkapnya, download disini
Selengkapnya