Berita Terkini

5470

Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan Periode 2023-2028 Resmi Dibuka

Sumsel.kpu.go.id-Palembang, Seleksi calon anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan Periode 2023-2028 resmi dibuka sejak tanggal 15 Juli 2023 sampai dengan tanggal 26 Juli 2023. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Seleksi Rudi Erwandi pada saat konfrensi pers seleksi calon anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (15/7/2023). "Per hari ini, kita resmi memulai tahapan seleksi calon anggota KPU Provinsi Sumsel yang diawali dengan tahapan pendaftaran, dan nanti akhirnya akan menyaring 10 besar untuk diserahkan ke KPU RI" ujar Rudi Erwandi. Masih menurut Rudi, pendaftaran untuk peserta melalui aplikasi siakba.kpu.go.id, dimana para peserta harus mengisi biodata dari dan mengunggah dokumen yang diminta dalam aplikasi tersebut. "Setelah diunggah dokumen yang dibutuhkan, para peserta menyerahkan dokumen-dokumen yang diminta sebagai persyaratan ke sekretariat timsel" tambah Rudi. Konfrensi pers ini dihadiri oleh seluruh anggota Tim Seleksi masing-masing Rudi Erwandi, Firnandes Maurisya, Ong Berliian, Muhammad Aidil dan Suratmi. Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat Timsel Gedung Office Tower lantai 7 Beston Hotel Palembang, dan dihadiri oleh awak media di Sumatera Selatan. Sementara syarat-syarat yang harus disiapkan bagi para peserta yang berminat antara lain telah berusia 35 tahun, berpendidikan minimal sarjana dan tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman 5 tahun. "Semua syarat-syarat dapat dilihat oleh peserta di website KPU Provinsi Sumsel dan di medsos nya seperti Instagram, Facebook  dan Twitter. Semua informasi tahapan dapat dipantau disana" tambah anggota Timsel Muhammad Aidil. Untuk diketahui, masa jabatan anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan akan berakhir tanggal 7 November 2023, oleh karena itu KPU RI mempersiapkan seleksi untuk mengisi posisi calon anggota KPU Provinsi Sumsel tersebut. (**)


Selengkapnya
328

KPU Sumsel Tetapkan 6.326.348 Daftar Pemilih Tetap se-Sumsel pada Pemilu Tahun 2024

#Temanpemilih KPU Provinsi Summatera Selatan tetapkan 6.326.348 Daftar Pemilih Tetap dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi Sumatera Selatan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang digelar KPU Sumsel bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sumsel, Bawaslu Sumsel, Partai Politik Peserta Pemilu, Disdukcapil, Forkopimda dan Stakeholder terkait di Hotel The Alts Palembang, 26-28 Juni 2023.  Rapat Pleno terbuka tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor:27/PL.01.2-BA/16/2023 yakni menetapkan 6.326.348 Daftar Pemilih Tetap yang terdiri dari 3.192.292 Pemilih Laki-laki dan 3.134.056 Pemilih Perempuan yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota, 241 Kecamatan, 3.249 Kelurahan/Desa serta 25.985 TPS di se-Sumatera Selatan.    Rincian lengkapnya, donwload Berita Acaranya disini #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani @kpu_ri  --------------------- Find Us On: Facebook: KPU Provinsi Sumsel Instagram: kpuprovinsisumsel Tiktok: kpuprovinsisumsel Youtube:  KPU Provinsi Sumsel Twitter: kpuprovsumsel Website: sumsel.kpu.go.id Alamat: Ps. Induk Jakabaring, Jl. Pangeran Ratu Blok B8, 15 Ulu, Kec. Jakabaring, Kota Palembang Sumatera Selatan.


Selengkapnya
9145

Gelar Rakor Hasil Vermin Dokumen Persyaratan Balon DPD & DPRD Provinsi Sumsel, 130 Balon DPRD MS dari 1.255 yang diajukan Parpol Peserta Pemilu

#Temanpemilih, Gelar rapat koordinasi hasil verifikasi administrasi dokumen persyarakatan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Aula Demokrasi Kelly Mariana, Sabtu (24/6/2023), 130 Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Memenuhi Syarat (MS) dari 1.255 Bakal Calon yang diajukan oleh 18 Partai Politik Peserta Pemilu di Sumsel sedangkan Bakal Calon DPD, 19 BMS dari 22 Bakal Calon.  Rapat koordinasi ini menjadi hal yang penting karena mengupas lebih banyak mengenai kebijakan strategis pencalonan, perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon, berbagai permasalahan potensi sengketa dalam proses pencalonan serta penyampaian  informasi strategis Pemilu seperti daftar pemilih tetap (DPT), Logistik Pemilu maupun Surat Suara. Dalam pengarahannya Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Hendri Daya Putra menekankan agar Bakal Calon ataupun Partai Politik dapat benar-benar paham dengan dokumen persyaratan yang diserahkan. “Pada saat pengajuan dan pendaftaran jujur saja sangat kelabakan, karena kepengurusan partai politik masih saja ada yang mengirimkan perbaikan diakhir waktu.” ucap Hendri Daya Putra. “Oleh karena itu, apabila Bakal Calon Anggota DPD ataupun Partai Politik membutuhkan konsultasi, KPU Provinsi Sumatera selatan membuuka layanan helpdesk, dan selanjutnya bagi Bakal Calon yang dinyatakan BMS diberikan waktu untuk menyampaikan perbaikan mulai 26 Juni - 9 Juli 2023 melalui aplikasi SILON”, tambahnya. Rapat koordinasi ini ditutup dengan penyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Sumatra Selatan yang diserahkan secara langsung oleh Anggota KPU Sumsel kepada Bakal Calon atau LO bakal Calon DPD dan Partai Politik Peserta Pemilu serta Bawaslu Sumsel.


Selengkapnya
5643

Gelar FGD Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024, KPU Sumsel Harapkan Masukan dari Parpol dan Penggiat Pemilu

#Temanpemilih Dalam rangka menyukseskan Pemilu Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan Focus Group Discussion mengenai Persiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Aula Demokrasi Kelly Mariana, Jum’at (23/6/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa narasumber dari penggiat pemilu di Sumsel, yakni Manajer Hubungan Antar Lembaga JPPR Sumatra Selatan, Windy Susilawati, Wakil Ketua Netfid Sumatra Selatan, M. Arif Setiawan serta dihdiri oleh Ketua Bawaslu Sumatera Selatan, Yenli Elmanoferi, Anggota Bawaslu Sumatera Selatan, Syamsul Alwi, serta perwakilan dari masing-masing partai politik peserta Pemilu. #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani @kpu_ri  --------------------- Find Us On: Facebook: KPU Provinsi Sumsel Instagram: kpuprovinsisumsel Tiktok: kpuprovinsisumsel Youtube:  KPU Provinsi Sumsel Twitter: kpuprovsumsel Website: sumsel.kpu.go.id Alamat: Ps. Induk Jakabaring, Jl. Pangeran Ratu Blok B8, 15 Ulu, Kec. Jakabaring, Kota Palembang Sumatera Selatan.


Selengkapnya
6868

KPU Sumsel Monitrong Seremoni Serah Terima Bendera Kirab Pemilu 2024 dari KPU Kabupaten Bangka Barat Kepada KPU Kabupaten Banyuasin

#Temanpemilih bertempat di Halaman KPU Banyuasin, Selasa (18/04/2023)KPU Kabupaten Banyuasin menggelar seremoni penerimaan bendera Kirab Pemilu secara estafet dari KPU Kabupaten Bangka Barat yang dihadiri oleh Wakil Bupati Banyuasin, Anggota KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Bawaslu Banyuasin, Forkpimda, Polres, PPK, PPS dan Partai Politik Peserta Pemilu serta tamu undangan lainnya dari lapisan masyarakat Banyuasin. Sebagai Bentuk komitmen KPU dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwa Pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat, KPU menginiasiasi ‘Kirab Pemilu 2024’ sebagai sarana sosialisasi dan pendidikan pemilih yang mengusung tema “Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa”. Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Hepriyadi dalam kata sambutannya menjelaskan KPU Kabupaten Banyuasin meruapkan Kabupaten pertama yang menerima perjalanan estafet Bendera Kirab Pemilu setelah Kabupaten Bangka Barat. “Kirab Pemilu di Sumsel akan diselenggarakan selama 91 hari yang terbagi kedalam 15 KPU Kabupaten/Kota yang akan dilewati oleh Mobil yang akan membawa 18 Bendera Partai Politik Peserta Pemilu serta 2 Bendera lainnya, yakni bendera Merah Putih dan Bendera KPU dan akan melaksanakan berbagai bentuk kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di daerah masing-masing.


Selengkapnya