Berita Terkini

1460

22 Bakal Calon Anggota DPD Perwakilan Sumsel Memenuhi Syarat Melaju ke Tahap Pendaftaran Calon Mulai 1 Mei 2023

#Temanpemilih, 22 Bakal Calon Anggota DPD Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan memenuhi syarat berdasarkan rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota DPD yang digelar oleh KPU Provinsi Sumsel bersama Bakal Calon dan Bawaslu Sumsel di Aula Demokrasi Kelly Mariana, Selasa (11/04/2023).  Sebelum menggelar rekap akhir, KPU Sumsel bersama Bawaslu Sumsel dan Bakal Calon melaksanakan rekapitulasi verifikasi faktual kedua syarat dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota DPD Sumsel dan menetapkan 12 Bakal Calon Anggota DPD yang memenuhi syarat (MS) menyusul 10 Bakal Calon lainnya yang telah memenuhi syarat.  Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin menjelaskan bahwa hasil rekap akhir ini seluruhnya telah memenuhi angka minimal 3000 dukungan dan sebaran lima puluh persen plus satu, sehingga rekap akhirnya adalah 22 Bakal Calon DPD telah memenuhi syarat dan selanjutnya dapat mengikuti tahap pendaftaran pencalonan DPD yang akan dimulai tanggal 1 Mei 2023 di KPU RI.  “Final, Dua Puluh Dua orang Bakal Calon Anggota DPD yang boleh diberikan formulir untuk mendaftar nanti pada tahap pendaftaran Bakal Calon”, Jelasnya.  Adapun 22 Nama Bakal Calon Anggota DPD Perwakilan Sumsel tersebut antara lain: Abdul Aziz , Agung Wijaya, Aldina Meriamda Putri, Amaliah, Arniza Nilawati, Azzahrazade, Bursah Zarnubi , Edward Jaya, Eva Susanti, Imam Mansur, Jialyka Maharani, Khairul Sahri, M. Reza Farisyi, Mat Syuroh, Muhammad Aminuddin, Muhammad Hamdani, Ratu Tenny Leriva, Rosmala Dewi, Septiana Caroline, Sri Hartaty, Syofwatillah Mohzaib, Yetti Oktarina. #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani @kpu_ri https://www.instagram.com/p/Cq7L5q5yxHo/?utm_source=ig_web_copy_link


Selengkapnya
138

Optimalkan Sinergitas bersama Insan Pers: KPU Sumsel Terima Audiensi Radio Sonora dan Smart FM Palembang

#Temanpemilih Optimalkan sinergitas bersama insan pers dalam rangka sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang Pemilu, KPU Provinsi Sumatera Selatan terima audiensi dari Radio Sonora dan Smart FM Palembang di Ruang Rapat Jurdil, Rabu (5/4/2023) Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan didampingi Kabag Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Kasubbag Parhumas menyambut baik kedatangan Radio Sonora dan Smart FM Palembang yang diwakili oleh Station manager dalam rangka mengoptimalkan penyampaian informasi kepada masyarakat dalam tahapan Pemilihan Ummum serentak 2024. Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Amrah Muslimin menyebutkan bahwa sinergitas antara KPU Sumsel dan media memang sangat diperlukan dalam rangka memberikan sosialisasi tahapan Pemilu dan edukasi kepada pemilih akan pentingnya partisipasi dalam Pemilu, mengingat peran serta pihak media elektronik, cetak dan online juga sangat diperlukan. Sementara itu Station Manager Sonora dan Smart FM Palembang, Dina Apriana berharap agar sinergitas tersebut dapat terwujud dan partisipasi pemilih dalam Pemilu serentak 2024 dapat meningkat.


Selengkapnya
222

Rekap Hasil Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan Tingkat Provinsi Sumsel, Partai Prima Belum Memenuhi Syarat

#Temanpemilih Bertempat di Ruang Rapat Jurdil, Rabu (5/4/2023) KPU Provinsi Sumatera Selatan gelar rapat pleno bersama Partai Prima dan Bawaslu Sumsel dalam rangkka rekapitulasi hasil  verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Tingkat Provinsi Sumatera Selatan pasca putusan Bawaslu RI, hasilnya Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) Kepengurusan dan Keanggotan. Berdasarkan hasil rapat pleno, Partai Prima dinyatakan Belum Memenuhi  Syarat (BMS) Kepengurusan dan Keanggotaan, yakni BMS di Kabupaten Musi Rawas Utara dan Memenuhi Syarat (MS) di 12 Kabupaten/ Kota lainnya.  Sedangkan Keanggotaannya BMS di Lima Kabupaten/ Kota, yakni di Kabupaten Muara Enim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Musi Rawas Utara dan Kota Lubuk Lingau. Perlu diketahui sebelumnya KPU Provinsi Sumatera Selatan dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan telah melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan pada 1-4 April 2023 setelah KPU RI mengumumkan Partai Prima lolos verifikasi administrasi perbaikan pasca putusan Bawaslu dan dinyatakan melaju ketahap verifikasi faktual Dalam kesempatannya, Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin menjelaskan bahwa Partai Prima juga mendapat kesempatan perbaikan untuk menyampaikan dokumen perbaikan yang mana bila dinyatakan memenuhi syarat dapat dilanjutkan dengan verfak kedua dalam tahapan ini sama seperti Parpol Peserta Pemilu lainnya. “kesempatan perbaikan kedua ini silahkan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Partai Prima”, pungkasnya.


Selengkapnya
11794

Rekap Pleno Terbuka Hasil Verfak Kesatu, 12 Bakal Calon DPD Sumsel Belum Memenuhi Syarat

sumsel.kpu.go.id – Bertempat di Aula Demokrasi Kelly Marianana, Rabu (1/3) KPU Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota DPD tingkat Provinsi Sumatera Selatan bersama Bawaslu Sumsel, Bakal Calon dan atau LO Bakal Calon serta KPU Kabupaten/Kota dengan hasil 12 Bakal Calon DPD belum memenuhi syarat (BMS) dan 10 Bakal Calon lainnya Memenuhi Syarat (MS). Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, 12 Bakal Calon dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan minimal pemilih, yakni Abdul Aziz dengan jumlah dukungan (2.242), Agung Wijaya (2088), Aldina Meriamda Putri (2775), Arniza Nilawati (2572), Edward Jaya (2274), Jialyka Maharani (2894), M. Reza Farisyi (2257), Mat Syuroh (2228), M. Aminuddin (2138), Rosmala Dewi (2435), Syofwatillah Mohzaib (2213) dan Yetti Oktarina dengan jumlah dukungan (2953). Sedangkan 10 Bakal Calon lainnya yang memenuhi syarat, yakni Amaliah dengan jumlah dukungan (3798), Azzahrazade (3813), Bursa Zarnubi (3545), Eva Susanti (4906), Imam Mansur (3896), Muhammad Hamdani (3234), Nurkholis (3297), Ratu Tenny Leriva (4029), Septiana Caroline (3020) dan Sri Hartaty dengan jumlah dukungan (3258).


Selengkapnya
13840

Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024, KPU Sumsel Gelar Nonton Bersama Peluncurkan KIRAB Pemilu 2024

#Temanpemilih, KPU Provinsi Sumatera Selatan menggelar nonton bersama peluncuran KIRAB Pemilu 2024 bertajuk “Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024” bersama Staekholder, Forkopimda, Parpol Peserta Pemilu, Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan dan penggiat Pemilu di Aula Demokrasi Kelly Mariana KPU Sumsel, Selasa (14/02). Kirab Pemilu merupakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang diawali dengan prosesi peluncuran Kirab Pemilu dengan seremonial pelepasan estafet 18 bendera Partai Politik Peserta pemilu 2024 secara bersamaan yang akan mengelilingi seluruh wilayah Indonesia. Peluncuran tersebut berpusat di Kantor KPU RI dan di Tujuh Provinsi, yakni Aceh, Batam, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, NTT dan PAPUA dalam rangka memperingati setahun menuju hari pemungutan suara Pemilu tahun 2024. Kegiatan tersebut ditutup dengan pembacaan deklarasi “Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa” yang diikuti secara bersama oleh seluruh Penyelenggara Pemilu, Partai Politik Peserta Pemilu dan Stakeholder. (HM/Shi)


Selengkapnya
5932

Penuhi Panggilan Mediasi Bawaslu Sumsel, KPU Sumsel dan Dua Bakal Calon Penggugat Sepakati Waktu 2x24 Jam Input Perbaikan ke Silon

#Temanpemilih, Anggota KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Hepriyadi dan didampingi Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Erland Evriansyah memenuhi panggilan mediasi penyelesaian sengketa proses Pemilu di Kantor Bawaslu Sumsel, Kamis (9/2) atas gugatan sengketa yang diajukan oleh Dua Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Selatan atas nama M.Aminudin dan Agung Wijaya. Menurut keterangan Hepriyadi, Mediasi tersebut mencapai kesepakatan pemberian waktu 2x24 jam untuk melakukan penginputan dokumen perbaikan dan penambahan syarat dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu yang sudah ada di SILON dua Bakal Calon tersebut, serta proses submit di SILON terhitung sejak aplikasi SILON dibuka oleh KPU RI. “Hasil mediasi ini sudah kami sampaikan dan bersurat kepada KPU RI, dan kami telah mengajukan permohonan untuk membuka kembali akses SILON untuk kedua Bakal Calon Anggota DPD tersebut”, Tambahnya. Sebagai informasi bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi hasil verifikasi adminstrasi (Vermin) perbaikan kesatu dukungan minimal pemilih Bakal Calon yang digelar KPU Sumsel bersama Bawaslu dan Bakal Calon DPD pada Jum’at (3/2) adalah dari 25 Bakal calon yang menyerahkan dukungan, yakni 20 Bakal Calon dinyatakan memenuhi syarat, satu Bakal Calon mengundurkan diri atas nama Toyeb Rakembang, dan 4 lainnya Tidak Memenuhi syarat, yakni M. Aminudin, Agung Wijaya, Lesi Hertati dan Khairul Sahri. (HM/Shi)  


Selengkapnya