Berita Terkini

101

Ketua KPU Sumsel, Bapak Andika Pranata Jaya; Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Bapak Handoko; Anggota Divisi Hukum dan Pengawas, Bapak Nurul Barok mendapingi KPU Kabupaten Lahat

#TemanPemilih Ketua KPU Sumsel, Bapak Andika Pranata Jaya; Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Bapak Handoko; Anggota Divisi Hukum dan Pengawas, Bapak Nurul Barok mendapingi KPU Kabupaten Lahat menyampaikan Laporan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Nomor : 275-01-05-06/PHPU-DPR-DPRD-XXII/2024 kepada KPU Republik Indonesia yang diterima langsung oleh Bapak Muhammad Afifuddin Anggota KPU Republik Indonesia yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan di Kantor KPU RI Jakarta, Selasa (25/6/2024). Sebagai informasi, sebelumnya KPU Kabupaten Lahat telah menyelesaikan Penghitungan Ulang Surat Suara dilanjutkan dengan Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan dan Rekapitulasi tingkat Kabupaten tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 275-01-05-06/PHPU-DPR-DPRD-XXII/2024 Tentang Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 pada , TPS 1 dan TPS 2 Desa Tanjung Kurung Ulu, TPS 2 Desa Tanjung Menang, TPS 1 dan TPS 2 Desa Padang Perigi dan TPS 1 Desa Tanjung Kurung Ilir Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat di Kantor KPU Sumsel, Jum’at (21/6/2024). Turut Hadir Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lahat Bapak Sarjani, Ibu Elfa Rani, Bapak Agusman Askoni, Ibu Eva Metriani, Bapak Emil Asy Ary dan Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat, Bapak Nana Priana.


Selengkapnya
202

Anggota KPU Sumsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bapak Prahara Andri Kusuma memonitoring pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

#Temanpemilih Anggota KPU Sumsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bapak Prahara Andri Kusuma memonitoring pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Senin (24/6/2024). Pantarlih tersebut akan bertugas melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) guna menghasilkan data pemilih yang akurat, kompherenshif dan mutakhir mulai dari tanggal 24 Juni-24 Juli 2024 dengan dating langsung ke rumah-rumah warga. 24.066 Pantarlih se-Sumsel dilantik secara serentak di berbagai titik yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota, 241 Kecamatan dan 3.249 Kelurahan/ Desa. Dokumen kependudukan yang perlu disiapkan warga dalam menerima kedatangan Pantarlih melaksanakan tugasnya, yakni KTP-el, Kartu Keluarga (KK) Biodata Penduduk atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk dicocokkan dengan Daftar Pemilih KPU. Pantarlih yang bertugas dibekali dengan atribut berupa tanda pengenal, rompi dan topi pantarlih.


Selengkapnya
9490

Anggota KPU Sumsel Divisi Perencanaan Data & Informasi Memonitoring Pelaksanaan Pencocockan & Penelitian Data Pemilih (Coklit) Oleh Pantarlih Di Kab.Oku Timur

#Temanpemilih Anggota KPU Sumsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bapak Prahara Andri Kusuma memonitoring Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang bertugas melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Senin (24/6/2024). Pantarlih tersebut akan bertugas mulai dari tanggal 24 Juni-24 Juli 2024 dengan dating langsung ke rumah-rumah warga. Dokumen kependudukan yang perlu disiapkan warga dalam menerima kedatangan Pantarlih melaksanakan tugasnya, yakni KTP-el, Kartu Keluarga (KK) Biodata Penduduk atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk dicocokkan dengan Daftar Pemilih KPU. Pantarlih yang bertugas dibekali dengan atribut berupa tanda pengenal, rompi dan topi pantarlih.


Selengkapnya
9055

berikut program dan jadwal kegiatan tahapan penyusunan daftar pemilih

#Temanpemilih, berikut program dan jadwal kegiatan tahapan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024. #KPUMelayani @kpu_ri ——————— Find Us On: Facebook: KPU Provinsi Sumsel Instagram: kpuprovinsisumsel Tiktok: kpuprovinsisumsel Youtube: KPU Provinsi Sumsel Twitter: kpuprovsumsel Website: sumsel.kpu.go.id Alamat: Ps. Induk Jakabaring, Jl. Pangeran Ratu Blok B8, 15 Ulu, Kec. Jakabaring, Kota Palembang Sumatera Selatan.


Selengkapnya
142

Anggota KPU Sumsel Devisi Perencanaan Data & Informasi Memonitoring Pelaksanaan Pencocokan & Penelitian Data Pemilih (Coklit) Oleh Pantarlih Di Kab.Oku Timur)

#Temanpemilih Anggota KPU Sumsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bapak Prahara Andri Kusuma memonitoring Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang bertugas melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Senin (24/6/2024). Pantarlih tersebut akan bertugas mulai dari tanggal 24 Juni-24 Juli 2024 dengan dating langsung ke rumah-rumah warga. Dokumen kependudukan yang perlu disiapkan warga dalam menerima kedatangan Pantarlih melaksanakan tugasnya, yakni KTP-el, Kartu Keluarga (KK) Biodata Penduduk atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk dicocokkan dengan Daftar Pemilih KPU. Pantarlih yang bertugas dibekali dengan atribut berupa tanda pengenal, rompi dan topi pantarlih.


Selengkapnya
218

Anggota KPU Sumsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bapak Prahara Andri Kusuma memonitoring pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)

  #Temanpemilih Anggota KPU Sumsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bapak Prahara Andri Kusuma memonitoring pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Senin (24/6/2024). Pantarlih tersebut akan bertugas melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) guna menghasilkan data pemilih yang akurat, kompherenshif dan mutakhir mulai dari tanggal 24 Juni-24 Juli 2024 dengan dating langsung ke rumah-rumah warga. 24.066 Pantarlih se-Sumsel dilantik secara serentak di berbagai titik yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota, 241 Kecamatan dan 3.249 Kelurahan/ Desa. Dokumen kependudukan yang perlu disiapkan warga dalam menerima kedatangan Pantarlih melaksanakan tugasnya, yakni KTP-el, Kartu Keluarga (KK) Biodata Penduduk atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk dicocokkan dengan Daftar Pemilih KPU. Pantarlih yang bertugas dibekali dengan atribut berupa tanda pengenal, rompi dan topi pantarlih.


Selengkapnya