#Temanpemilih, 22 Bakal Calon Anggota DPD Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan memenuhi syarat berdasarkan rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota DPD yang digelar oleh KPU Provinsi Sumsel bersama Bakal Calon dan Bawaslu Sumsel di Aula Demokrasi Kelly Mariana, Selasa (11/04/2023).
Sebelum menggelar rekap akhir, KPU Sumsel bersama Bawaslu Sumsel dan Bakal Calon melaksanakan rekapitulasi verifikasi faktual kedua syarat dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota DPD Sumsel dan menetapkan 12 Bakal Calon Anggota DPD yang memenuhi syarat (MS) menyusul 10 Bakal Calon lainnya yang telah memenuhi syarat.
Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin menjelaskan bahwa hasil rekap akhir ini seluruhnya telah memenuhi angka minimal 3000 dukungan dan sebaran lima puluh persen plus satu, sehingga rekap akhirnya adalah 22 Bakal Calon DPD telah memenuhi syarat dan selanjutnya dapat mengikuti tahap pendaftaran pencalonan DPD yang akan dimulai tanggal 1 Mei 2023 di KPU RI.
“Final, Dua Puluh Dua orang Bakal Calon Anggota DPD yang boleh diberikan formulir untuk mendaftar nanti pada tahap pendaftaran Bakal Calon”, Jelasnya.
Adapun 22 Nama Bakal Calon Anggota DPD Perwakilan Sumsel tersebut antara lain: Abdul Aziz , Agung Wijaya, Aldina Meriamda Putri, Amaliah, Arniza Nilawati, Azzahrazade, Bursah Zarnubi , Edward Jaya, Eva Susanti, Imam Mansur, Jialyka Maharani, Khairul Sahri, M. Reza Farisyi, Mat Syuroh, Muhammad Aminuddin, Muhammad Hamdani, Ratu Tenny Leriva, Rosmala Dewi, Septiana Caroline, Sri Hartaty, Syofwatillah Mohzaib, Yetti Oktarina.
#PemiluSerentak2024
#KPUMelayani @kpu_ri https://www.instagram.com/p/Cq7L5q5yxHo/?utm_source=ig_web_copy_link
Selengkapnya