Berita Terkini

317

KPU Sumsel Tetapkan 6.326.348 Daftar Pemilih Tetap se-Sumsel pada Pemilu Tahun 2024

#Temanpemilih KPU Provinsi Summatera Selatan tetapkan 6.326.348 Daftar Pemilih Tetap dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi Sumatera Selatan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang digelar KPU Sumsel bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sumsel, Bawaslu Sumsel, Partai Politik Peserta Pemilu, Disdukcapil, Forkopimda dan Stakeholder terkait di Hotel The Alts Palembang, 26-28 Juni 2023.  Rapat Pleno terbuka tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor:27/PL.01.2-BA/16/2023 yakni menetapkan 6.326.348 Daftar Pemilih Tetap yang terdiri dari 3.192.292 Pemilih Laki-laki dan 3.134.056 Pemilih Perempuan yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota, 241 Kecamatan, 3.249 Kelurahan/Desa serta 25.985 TPS di se-Sumatera Selatan.    Rincian lengkapnya, donwload Berita Acaranya disini #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani @kpu_ri  --------------------- Find Us On: Facebook: KPU Provinsi Sumsel Instagram: kpuprovinsisumsel Tiktok: kpuprovinsisumsel Youtube:  KPU Provinsi Sumsel Twitter: kpuprovsumsel Website: sumsel.kpu.go.id Alamat: Ps. Induk Jakabaring, Jl. Pangeran Ratu Blok B8, 15 Ulu, Kec. Jakabaring, Kota Palembang Sumatera Selatan.


Selengkapnya
9135

Gelar Rakor Hasil Vermin Dokumen Persyaratan Balon DPD & DPRD Provinsi Sumsel, 130 Balon DPRD MS dari 1.255 yang diajukan Parpol Peserta Pemilu

#Temanpemilih, Gelar rapat koordinasi hasil verifikasi administrasi dokumen persyarakatan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Aula Demokrasi Kelly Mariana, Sabtu (24/6/2023), 130 Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Memenuhi Syarat (MS) dari 1.255 Bakal Calon yang diajukan oleh 18 Partai Politik Peserta Pemilu di Sumsel sedangkan Bakal Calon DPD, 19 BMS dari 22 Bakal Calon.  Rapat koordinasi ini menjadi hal yang penting karena mengupas lebih banyak mengenai kebijakan strategis pencalonan, perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon, berbagai permasalahan potensi sengketa dalam proses pencalonan serta penyampaian  informasi strategis Pemilu seperti daftar pemilih tetap (DPT), Logistik Pemilu maupun Surat Suara. Dalam pengarahannya Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Hendri Daya Putra menekankan agar Bakal Calon ataupun Partai Politik dapat benar-benar paham dengan dokumen persyaratan yang diserahkan. “Pada saat pengajuan dan pendaftaran jujur saja sangat kelabakan, karena kepengurusan partai politik masih saja ada yang mengirimkan perbaikan diakhir waktu.” ucap Hendri Daya Putra. “Oleh karena itu, apabila Bakal Calon Anggota DPD ataupun Partai Politik membutuhkan konsultasi, KPU Provinsi Sumatera selatan membuuka layanan helpdesk, dan selanjutnya bagi Bakal Calon yang dinyatakan BMS diberikan waktu untuk menyampaikan perbaikan mulai 26 Juni - 9 Juli 2023 melalui aplikasi SILON”, tambahnya. Rapat koordinasi ini ditutup dengan penyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Sumatra Selatan yang diserahkan secara langsung oleh Anggota KPU Sumsel kepada Bakal Calon atau LO bakal Calon DPD dan Partai Politik Peserta Pemilu serta Bawaslu Sumsel.


Selengkapnya
5635

Gelar FGD Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024, KPU Sumsel Harapkan Masukan dari Parpol dan Penggiat Pemilu

#Temanpemilih Dalam rangka menyukseskan Pemilu Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan Focus Group Discussion mengenai Persiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Aula Demokrasi Kelly Mariana, Jum’at (23/6/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa narasumber dari penggiat pemilu di Sumsel, yakni Manajer Hubungan Antar Lembaga JPPR Sumatra Selatan, Windy Susilawati, Wakil Ketua Netfid Sumatra Selatan, M. Arif Setiawan serta dihdiri oleh Ketua Bawaslu Sumatera Selatan, Yenli Elmanoferi, Anggota Bawaslu Sumatera Selatan, Syamsul Alwi, serta perwakilan dari masing-masing partai politik peserta Pemilu. #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani @kpu_ri  --------------------- Find Us On: Facebook: KPU Provinsi Sumsel Instagram: kpuprovinsisumsel Tiktok: kpuprovinsisumsel Youtube:  KPU Provinsi Sumsel Twitter: kpuprovsumsel Website: sumsel.kpu.go.id Alamat: Ps. Induk Jakabaring, Jl. Pangeran Ratu Blok B8, 15 Ulu, Kec. Jakabaring, Kota Palembang Sumatera Selatan.


Selengkapnya
6861

KPU Sumsel Monitrong Seremoni Serah Terima Bendera Kirab Pemilu 2024 dari KPU Kabupaten Bangka Barat Kepada KPU Kabupaten Banyuasin

#Temanpemilih bertempat di Halaman KPU Banyuasin, Selasa (18/04/2023)KPU Kabupaten Banyuasin menggelar seremoni penerimaan bendera Kirab Pemilu secara estafet dari KPU Kabupaten Bangka Barat yang dihadiri oleh Wakil Bupati Banyuasin, Anggota KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Bawaslu Banyuasin, Forkpimda, Polres, PPK, PPS dan Partai Politik Peserta Pemilu serta tamu undangan lainnya dari lapisan masyarakat Banyuasin. Sebagai Bentuk komitmen KPU dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwa Pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat, KPU menginiasiasi ‘Kirab Pemilu 2024’ sebagai sarana sosialisasi dan pendidikan pemilih yang mengusung tema “Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa”. Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Hepriyadi dalam kata sambutannya menjelaskan KPU Kabupaten Banyuasin meruapkan Kabupaten pertama yang menerima perjalanan estafet Bendera Kirab Pemilu setelah Kabupaten Bangka Barat. “Kirab Pemilu di Sumsel akan diselenggarakan selama 91 hari yang terbagi kedalam 15 KPU Kabupaten/Kota yang akan dilewati oleh Mobil yang akan membawa 18 Bendera Partai Politik Peserta Pemilu serta 2 Bendera lainnya, yakni bendera Merah Putih dan Bendera KPU dan akan melaksanakan berbagai bentuk kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di daerah masing-masing.


Selengkapnya
1442

22 Bakal Calon Anggota DPD Perwakilan Sumsel Memenuhi Syarat Melaju ke Tahap Pendaftaran Calon Mulai 1 Mei 2023

#Temanpemilih, 22 Bakal Calon Anggota DPD Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan memenuhi syarat berdasarkan rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota DPD yang digelar oleh KPU Provinsi Sumsel bersama Bakal Calon dan Bawaslu Sumsel di Aula Demokrasi Kelly Mariana, Selasa (11/04/2023).  Sebelum menggelar rekap akhir, KPU Sumsel bersama Bawaslu Sumsel dan Bakal Calon melaksanakan rekapitulasi verifikasi faktual kedua syarat dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota DPD Sumsel dan menetapkan 12 Bakal Calon Anggota DPD yang memenuhi syarat (MS) menyusul 10 Bakal Calon lainnya yang telah memenuhi syarat.  Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin menjelaskan bahwa hasil rekap akhir ini seluruhnya telah memenuhi angka minimal 3000 dukungan dan sebaran lima puluh persen plus satu, sehingga rekap akhirnya adalah 22 Bakal Calon DPD telah memenuhi syarat dan selanjutnya dapat mengikuti tahap pendaftaran pencalonan DPD yang akan dimulai tanggal 1 Mei 2023 di KPU RI.  “Final, Dua Puluh Dua orang Bakal Calon Anggota DPD yang boleh diberikan formulir untuk mendaftar nanti pada tahap pendaftaran Bakal Calon”, Jelasnya.  Adapun 22 Nama Bakal Calon Anggota DPD Perwakilan Sumsel tersebut antara lain: Abdul Aziz , Agung Wijaya, Aldina Meriamda Putri, Amaliah, Arniza Nilawati, Azzahrazade, Bursah Zarnubi , Edward Jaya, Eva Susanti, Imam Mansur, Jialyka Maharani, Khairul Sahri, M. Reza Farisyi, Mat Syuroh, Muhammad Aminuddin, Muhammad Hamdani, Ratu Tenny Leriva, Rosmala Dewi, Septiana Caroline, Sri Hartaty, Syofwatillah Mohzaib, Yetti Oktarina. #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani @kpu_ri https://www.instagram.com/p/Cq7L5q5yxHo/?utm_source=ig_web_copy_link


Selengkapnya
132

Optimalkan Sinergitas bersama Insan Pers: KPU Sumsel Terima Audiensi Radio Sonora dan Smart FM Palembang

#Temanpemilih Optimalkan sinergitas bersama insan pers dalam rangka sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang Pemilu, KPU Provinsi Sumatera Selatan terima audiensi dari Radio Sonora dan Smart FM Palembang di Ruang Rapat Jurdil, Rabu (5/4/2023) Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan didampingi Kabag Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Kasubbag Parhumas menyambut baik kedatangan Radio Sonora dan Smart FM Palembang yang diwakili oleh Station manager dalam rangka mengoptimalkan penyampaian informasi kepada masyarakat dalam tahapan Pemilihan Ummum serentak 2024. Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Amrah Muslimin menyebutkan bahwa sinergitas antara KPU Sumsel dan media memang sangat diperlukan dalam rangka memberikan sosialisasi tahapan Pemilu dan edukasi kepada pemilih akan pentingnya partisipasi dalam Pemilu, mengingat peran serta pihak media elektronik, cetak dan online juga sangat diperlukan. Sementara itu Station Manager Sonora dan Smart FM Palembang, Dina Apriana berharap agar sinergitas tersebut dapat terwujud dan partisipasi pemilih dalam Pemilu serentak 2024 dapat meningkat.


Selengkapnya