Pengumuman/SE

7626

Pengumuman Peserta Lulus Seleksi Administrasi Jagat Saksana & Tenaga Pramubakti

#Temanpemilih, berdasarkan hasil seleksi administrasi berkas pendaftaran yang masuk dalam rangka seleksi Satuan Pengamanan (Jagat Saksana) dan Tenaga Pramubakti pada Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024, diumumkan bahwa peserta sesuai lampiran dinyatakan lulus seleksi administrasi dan selanjutnya mengikuti tes wawancara.  Pengumuman Selengkanya Unduh Disini


Selengkapnya
11613

Pengumuman Lowongan Pendaftaran Jagad Saksana dan Tenaga Pramubakti Sekretariat KPU Sumsel Tahun 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 511/SDM.02-Pu/16/2024 TENTANG LOWONGAN PENDAFTARAN SATUAN PENGAMANAN (JAGAT SAKSANA) dan TENAGA PRAMUBAKTI SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN 2024 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan memberi kesempatan kepada putraputri terbaik bangsa untuk menjadi Satuan Pengamanan (Jagat Saksana) dan Tenaga Pramubakti Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024, dengan ketentuan sebagai berikut: I. PERSYARATAN UMUM  Warga Negara Indonesia; Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, yaitu berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/ sederajat; Sehat jasmani dan rohani; Berkelakuan baik/ tidak pernah dijatuhi hukuman Pidana; Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah atau swasta; Memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur, adil, dan rasa tanggung jawab; Mampu bekerja penuh waktu mengikuti pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 UNDUH PENGUMUMAN SELENGKAPNYA DISINI


Selengkapnya
11655

Jumlah Dukungan Pemilih dan Jumlah Minimal Sebaran Wilayah Kab/Kota Untuk Pencalonan Perseorangan Pasangan Calon Gubernur & Wakil Gubernur

#Temanpemilih, Berdasarkan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota menjadi Undang-Undang, bakal pasangan calon perseorangan Kepala Daerah dapat mendaftar jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk. Jumlah syarat dukungannya adalah 474.477 dengan minimal sebaran wilayah 9 Kabupaten/Kota. Formulir surat pernyataan dukungan pasangan calon perseorangan dapat diunduh melalui https://bit.ly/FormDukunganPerseoranganKada Daftar pendukung akan diinput oleh bakal pasangan calon ke dalam Sistem Informasi Pencalonan dengan ketentuan yang akan disampaikan kemudian.


Selengkapnya
57

Ketua, Anggota dan Plt. Sekretaris KPU Provinsi Sumsel Mengucapkan Terima Kasih

#Temanpemilih, Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Sumatera Selatan, TNI, Polri, Forkopimda, PLN, seluruh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kab/ Kota se-Sumatera Selatan, Bawaslu Sumatera Selatan beserta jajarannya, Badan Ad Hoc (PPK, PPS, KPPS, Pantarlih, Linmas), Peserta Pemilu Tahun 2024, serta seluruh instansi terkait yang telah bersinergi menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Sumatera Selatan. Serta terima kasih juga kepada pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya pada Pemilu tahun 2024


Selengkapnya