Berita Terkini

106

Ketua KPU Sumsel berikan apresiasi antusias Calon Anggota PPS dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024

#Temanpemilih Ketua KPU Sumsel, Bapak Andika Pranata Jaya memonitoring tahapan seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di kabupaten Musi Rawas Utara, Rabu (22/5/2024). Seleksi wawancara tersebut dilaksanakn mulai tanggal 21-23 Mei 2024 masing-masing kantor sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatann (PPK) se-Kabupaten Musi Rawas Utara. Dalam kesempatan itu Ketua memonitoring secara langsung proses seleksi wawancara calon Anggota PPS oleh Anggota PPK. Beliau juga memberikan beberapa pertanyaan kepada para calon anggota pps yang sedang melaksanakan seleksi wawancara. Sembari mentapa para calon Anggota PPS, Bapak Andika memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada calon Anggota PPS yang telah antusias untuk menjadi bagian dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024.


Selengkapnya
86

Putusan PHPU Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota Wilayah Sumsel tahun 2024: 12 Perkara Dismissal, 1 Perkara Gugur & 1 Perkara Bukan Kewenangan MK

#Temanpemilih, Anggota KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Nurul Mubarok hadir sebagai termohon dalam sidang pengucapan putusan perselisihan hasil Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota Pemilu tahun 2024 di Ruang Persidangan Mahkamah Konstitusi, Selasa (21/5/2024). Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi menetapkan bahwa untuk Wilayah Sumatera Selatan sebanyak 12 perkara dinyatakan Dismissal, 1 perkara dinyatakan gugur, dan 1 perkara dinyatakan bukan merupakan kewenangan MK. berikut rinciannya 277-01-02-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 (Gerindra, DPRD KAB - MUSI RAWAS) : Dismissal 272-01-04-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 (Golkar, DPRD KAB - MURATARA) : Dismissal 220-01-14-06/PHPU.DPR- DPRD-XXII/2024 (Demokrat, DPR RI SUMSEL II - EMPAT LAWANG) : Dismissal 232-02-01-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 (PKB, DPRD KAB - OKU / Soderi Tario) : Dismissal 278-01-17-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 (PPP, DPR RI SUMSEL I, II & DPRD KOTA PLG - 17 KABKO & PALEMBANG) : Dismissal 230-01-01-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 (PKB, DPRD PROV SUMSEL 9 - MUBA & DPRD KABKO - LAHAT & PALEMBANG) : Dismissal 239-01-12-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 (PAN, DPR RI Sumsel I - BANYUASIN) : Permohonan Pemohon Gugur 242-02-04-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 (Golkar / Deni Hegar, DPRD Kota -  PALEMBANG) : Dismissal 243-02-04-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 (Golkar / Sugondo, DPRD Prov Sumsel 9 - MUBA) : Dismissal  283-01-03-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 (PDIP, DPRD KABKO - PALEMBANG, MUBA, OKUT) : MK Tidak Berwenang Mengadili Permohonan Pemohon 266-02-05-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 (Nasdem / Masturo, DPRD KAB -  MURATARA) : Dismissal  263-02-10-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 (HANURA / ABRIANTO, DPRD KAB - MUARAENIM) : Dismissal  270-02-01-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 (PKB / PARISMAN, DPRD Prov Sumsel 7 -  EMPAT LAWANG) : Dismissal  268-01-13-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 (PBB, DPRD KAB - OGAN ILIR) : Dismissal Selanjutnya tanggal 29 Mei 2024 Pukul 13.30 WIB di Panel 3 Gedung MK akan dilaksanakan sidang pemeriksaan lanjutan dengan agenda Mendengarkan Keterangan Saksi/ Ahli, Memeriksa dan Mengesahkan Alat Bukti Tambahan dengan nomor perkara :  246-01-12-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 (PAN, DPRD KAB - LAHAT & OKI) 275-01-05-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 (NASDEM, DPR RI SUMSEL I - BANYUASIN, SUMSEL II - EMPAT LAWANG & OKU, DPRD KAB - LAHAT). Turut hadir secara terpisah Ketua KPU Sumsel, Bapak Andika Pranata Jaya, Anggota divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bapak Prahara Andri Kusuma mengikuti jalannya sidang secara virtual di hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta. Putusan tersebut dapat diakses di laman www.mkri.id


Selengkapnya
11911

Peluncuran Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2024

Kasubbag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Sumsel, Ibu Herlis Miyanah menghadiri peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2024 di Hotel The Zuri Baturaja, Selasa (21/5/2024). Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten OKU, Bapak Ade Satria Dwi Putra menjelaskan bahwa peluncuran ini sebagai symbol dimulainya tahapan Pilkada di Kabupaten OKU. “Kesuksesan Pilkada meruapakan kesuksesan bersama, agar tahapan berjalan dengan lancar sinergitas pemerintah, Forkopimda, seluruh stakeholder terkait dan partisipasi Masyarakat harus sama-sama disinergikan”, tutur Ketua KPU OKU. Sejalan dengan itu PJ. Bupati Kabupaten OKU dalam sambutannya yang diwakilkan oleh Sekda siap pro aktif mengawal seluruh tahapan Pilkada agar berjalan dengan lancar. “Kesuksesan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah bukan hanya tugas penyelenggara Pemilu, tetapi menjadi tugas kita bersama sesuai porsi masing-masing termasuk dukungan dan partisipasi Masyarakat”, pungkasnya.


Selengkapnya
7773

Kasubbag Partisipasi & Hubungan Masyarkat KPU Sumsel Menghadiri Peluncuran Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2024

#Temanpemilih, Kasubbag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Sumsel, Ibu Herlis Miyanah menghadiri peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2024 di Hotel The Zuri Baturaja, Selasa (21/5/2024). Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten OKU, Bapak Ade Satria Dwi Putra menjelaskan bahwa peluncuran ini sebagai symbol dimulainya tahapan Pilkada di Kabupaten OKU. “Kesuksesan Pilkada meruapakan kesuksesan bersama, agar tahapan berjalan dengan lancar sinergitas pemerintah, Forkopimda, seluruh stakeholder terkait dan partisipasi Masyarakat harus sama-sama disinergikan”, tutur Ketua KPU OKU. Sejalan dengan itu PJ. Bupati Kabupaten OKU dalam sambutannya yang diwakilkan oleh Sekda siap pro aktif mengawal seluruh tahapan Pilkada agar berjalan dengan lancar. “Kesuksesan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah bukan hanya tugas penyelenggara Pemilu, tetapi menjadi tugas kita bersama sesuai porsi masing-masing termasuk dukungan dan partisipasi Masyarakat”, pungkasnya.


Selengkapnya
7070

Ketua KPU Sumsel Menjadi Narasumber Dalam Dialog Luar Studio RRI Palembang "Merajut Harmoni Usai Pemilu"

#Temanpemilih, Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Bapak Andika Pranata Jaya menjadi narasumber dalam dialog luar studio RRI Palembang bertajuk "Merajut Harmoni Usai Pemilu" di Fakuktas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Sriwijaya Palembang, Selasa (21/5/2024). Dalam diskusinya beliau menyampaikan bahwa pemilu 2024 berjalan dengan kondusif. "KPU bekerja secara maksimal dan transparan, setiap proses tahapan pemilu disosialisasikan di seluruh media sosial KPU sampai tahapan rekapitulasi kami lakukan secara live di media sosial yang dapat disaksikan oleh semua masyarakat", Tuturnya. Tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 di Sumsel sangat tinggi melampaui target nasional. Dijelaskannya bahwa saat ini KPU sedang melaksanakan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. "KPU baru saja melaksanakan proses pelantikan anggota PPK serentak di 17 kab/kota pada tanggal 18 Mei 2024. dan saat ini sedang berjalan tahapan wawancara PPS", tambahnya. Menutup diskusinya Bapak Andika mengajak #Temanpemilih menjadi pemilih yang cerdas dalam menentukan pilihannya. Turut hadir Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi Unsri, Bapak M.Thamrin sebagai narasumber. # KPUMelayani @kpu_ri


Selengkapnya
50

Putusan PHPU Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024 Wilayah Sumsel: 12 Perkaa Dinyatakan Dismissal, 1 Perkara Gugur & 1 Perkara Dinyatakan Bukan Kewenangan

#Temanpemilih, Ketua KPU Sumsel, Bapak Andika Pranata Jaya bersama Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bapak Prahara Andri Kusuma mengikuti secara virtual jalannya sidang pengucapan putusan/ ketetapan perselisihan hasil Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota Pemilu tahun 2024 di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta,Selasa (21/5/2024). Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi menetapkan bahwa untuk Wilayah Sumatera Selatan sebanyak 12 perkara dinyatakan Dismissal, 1 perkara dinyatakan gugur, dan 1 perkara dinyatakan bukan merupakan kewenangan MK. Putusan tersebut dapat diakses di laman www.mkri.id #KPUMelayani @kpu_ri


Selengkapnya