#Temanpemilih Bertempat di Hotel Santika Premier, Rabu (24/7/2024) Ketua KPU Sumsel dan Kepala Kejati Sumsel teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Provinsi Sumatera Selatan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya Ketua KPU Sumsel, Bapak Andika Pranata Jaya meyakini bahwa KPU tidak dapat bekerja sendiri dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Komitmen KPU Provinsi Sumatera Selatan adalah memberikan pelayanan terbaik kepada Peserta Pemilu dan para pemilih, sehingga hasil pemilihan dapat diterima oleh masyarakat.
“Untuk itu butuh sinergi, butuh bantuan, butuh koordinasi dengan Lembaga-lembaga terkait. terutama lembaga vertikal seperti Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang menjadi mitra kerja KPU Sumsel”, tuturnya.
Beliau berharap realisasi dari PKS ini adalah KPU Sumsel mendapat penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara atas potensi permasalahan hukum dalam kegiatan penyelenggaraan Pemilihan 2024.
Kajati Sumsel, Bapak Yulianto berharap Perjanjian Kerja Sama yang dibangun ini dapat menjadi pedoman dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam ruang lingkup nota kesepahaman tersebut.
Selengkapnya