Berita Terkini

66

Ketua KPU Sumsel Minta Jajaran KPU Provinsi Dan KPU Kab/Kota Pahami Substansi Pasal Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Dan Mitigasi Potensi Masalah Dalam Tahapan Pencalonan

#Temanpemilih, Dalam rangka memebrikan pemahanan yang sama dan kompherensif kepada internal KPU Provinsi dan KPU Kabuaten/Kota se-Sumsel terhadap substansi regulasi dan kebijakan pencalonan serta penggunaan aplikasi Silon sebagai alat bantu dalam tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. KPU Sumsel melaksanakan rapat koordinasi di Hotel Santika Premier Palembang, Kamis (11/7/2024). Tahapan pencalonan ini merupakan tahapan yang krusial, untuk itu Ketua KPU Sumsel, Bapak Andika Pranata Jaya menyampaikan tiga hal penting dalam arahannya kepada jajaran; yakni 1). Memahi pasal per pasal PKPU 8 tahun 2024 tentang pencalonan; 2)memitigasi sedini mungkin potensi masalah yang mungkin muncul dalam tahapan pencalonan; 3) membentuk helpdesk pencalonan. Turut hadir Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Bapak Handoko; Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Nurul Mubarok; Plt. Sekretaris KPU Sumsel, Bapak Eko Iswantoro serja jajaran pejabat manajerial KPU Sumsel.


Selengkapnya
51

Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Menghadiri CNN Indonesia Awards 2024

#Temanpemilih, Ketua KPU Sumsel, Bapak Andika Pranata Jaya menghadiri undangan CNN Indonesia Awards 2024 di Hotel The Zuri Palembang, Rabu (10/7/2024). #KPUMelayani @kpu_ri ——————— Find Us On: Facebook: KPU Provinsi Sumsel Instagram: kpuprovinsisumsel Tiktok: kpuprovinsisumsel Youtube: KPU Provinsi Sumsel Twitter: kpuprovsumsel Website: sumsel.kpu.go.id Alamat: Ps. Induk Jakabaring, Jl. Pangeran Ratu Blok B8, 15 Ulu, Kec. Jakabaring, Kota Palembang Sumatera Selatan.


Selengkapnya
107

Menjadi Narasumber 94,4 FM RRI PRO 1 Palembang Ketua KPU Sumsel Paparkan Progres Coklit Data Pemilih Pada Pemilihan Tahun 2024 Di Sumatera Selatan

#Temanpemilih, Ketua KPU Sumsel, Bapak Andika Pranata Jaya paparkan perkembangan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih di Sumatera Selatan capai 92,60%, dengan rincian 5.852.965 data coklit, 467.559 data belum coklit dari 6.320.524 data turun yang tersebar di 13.055 TPS pada 3.249 Kelurahan/Desa se-Sumatera Selatan per tanggal 10 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB. Hal itu disampaikannya dalam dialog pasca Pemilu bertajuk “Coklit oleh Pantarlih” RRI Pro 1 Palembang, Rabu (10/7/2024). Bapak Andika juga menambahkan terdapat sejumlah wilayah yang menjadi perhatian yang sulit dijangkau atau dilalui oleh sejumlah Pantarlih. Sehingga beliau berharap untuk semua panitia agar terus meningkatkan koordinasi baik dengan KPUD Sumatera Selatan dan dengan KPU setempat. Pasca pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih ini, beliau menjelaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota akan melakukan beberapa hal untuk memastikan tidak ada pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih, kegiatan tersebut antara lain: 1) Penataan Pemilih TMS salah penempatan TPS dengan memastikan Pemilih tersebut telah masuk sebagai Pemilih baru di TPS yang sesuai; 2) Menganalisis Pemilih ganda; 3) memperbaiki elemen data Pemilih yang salah penulisan oleh Pantarlih. Adapun tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih Pemilihan tahun 2024 meliputi: 1) penyusunan bahan pemutakhiran data pemilih; 2) pemutakhiran data pemilih; 3) penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS); 4) penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP); 5) penyusunan daftar pemilih tetap (DPT); 6) penyusunan daftar pemilih pindahan (DPTb).


Selengkapnya
109

Ketua KPU Sumsel Menjadi Narasumber Raker Teknis Bawaslu OKI Pengawasan Validasi Data Pemilih Dalam Pencocokan & Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Serentak 2024 Kabupaten OKi

KPU Sumsel telah menetapkan pemetaan 13.055 TPS hasil sinkronisasi dalam pelaksanakan Pemilihan tahun 2024 di Sumsel. berkurang hampir separuh dari TPS Pemilu 2024 yang berjumlah 25.985. Perbedaan ini dikarenakan jumlah maksimal pemilih per TPS pada Pemilu 2024 berjumlah 300 pemilih, sedangkan jumlah pemilih per TPS pada Pemilihan adalah 800 berdasarkan Undang-Undang. “tetapi secara nasional KPU mengambil angka maksimal 600 dan paling sedikit 280 pemilih per TPS agar tidak terlalu padat dan menghindari kelelahan KPPS serta memperhatikan topografi wilayah TPS didirikan” jelasnya. Sedangkan untuk Daftar Pemilih Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) hasil sinkronisasi di Sumatera Selatan berjulmlah 6.320.524, terdiri dari 3.184.490 pemilih laki-laki dan 3.136.034 pemilih Perempuan. pasca pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih ini, beliau menjelaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota akan melakukan beberapa hal untuk memastikan tidak ada pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih, kegiatan tersebut antara lain: 1) Penataan Pemilih TMS salah penempatan TPS dengan memastikan Pemilih tersebut telah masuk sebagai Pemilih baru di TPS yang sesuai; 2) Menganalisis Pemilih ganda; 3) memperbaiki elemen data Pemilih yang salah penulisan oleh Pantarlih. Adapun tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih Pemilihan tahun 2024 meliputi: 1) penyusunan bahan pemutakhiran data pemilih; 2) pemutakhiran data pemilih; 3) penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS); 4) penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP); 5) penyusunan daftar pemilih tetap (DPT); 6) penyusunan daftar pemilih pindahan (DPTb)


Selengkapnya
102

Ketua KPU Sumsel Memonitoring Pelaksanaan Coklit Data Pemilih Pada Pimpin Pondok Pesantren Al-ITIFAQIYAH Kabupaten Ogan Ilir

#Temanpemilih, Ketua KPU Sumsel, Bapak Andika Pranata Jaya didampingi Jajaran KPU Kabupaten Ogan Ilir memonitoring pelaksanaan tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di kediaman pimpinan pondok pesantren Al-Itifaqiyah Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (11/7/2024). #KPUMelayani #coklitdatapemilihsumsel2024 @kpu_ri ——————— Find Us On: Facebook: KPU Provinsi Sumsel Instagram: kpuprovinsisumsel Tiktok: kpuprovinsisumsel Youtube: KPU Provinsi Sumsel Twitter: kpuprovsumsel Website: sumsel.kpu.go.id Alamat: Ps. Induk Jakabaring, Jl. Pangeran Ratu Blok B8, 15 Ulu, Kec. Jakabaring, Kota Palembang Sumatera Selatan.


Selengkapnya
101

Anggota KPU Sumsel Divisi Teknik Penyelenggara Pemilu Mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Tindak Lanjut Putuskan Mk Terikat Batas Usia Calon Kepala Daerah

#Temanpemilih, Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Bapak Handoko mengikuti focus group discussion (FGD) tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia calon Kepala Daerah. #KPUMelayani @kpu_ri ——————— Find Us On: Facebook: KPU Provinsi Sumsel Instagram: kpuprovinsisumsel Tiktok: kpuprovinsisumsel Youtube: KPU Provinsi Sumsel Twitter: kpuprovsumsel Website: sumsel.kpu.go.id Alamat: Ps. Induk Jakabaring, Jl. Pangeran Ratu Blok B8, 15 Ulu, Kec. Jakabaring, Kota Palembang Sumatera Selatan.


Selengkapnya